SEJARAH DESA TALONANG BARU
Desa Talonang Baru terletak di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Menurut Sejarah Desa Talonang Baru terbentuk setelah bencana gempa bumi dan tsunami pada tahun 1997 yang melanda daerah Talonang Lama, yang sekarang dikenal sebagai Blok Batu Nampar. Masyarakat Talonang kemudian direlokasi ke Kecamatan Lunyuk, namun janji pemerintah untuk memberikan tanah seluas 2 hektar per kepala keluarga tidak terpenuhi.
Pada tahun 2001, masyarakat Talonang kembali ke daerah asalnya dan membentuk Desa Talonang Baru. Namun, tanah yang mereka tinggali sebelumnya, Blok Batu Nampar, kini menjadi objek sengketa antara masyarakat Talonang dan PT. Pulau Sumbawa Agro, yang memiliki izin untuk menanam tanaman sisal di lahan tersebut.
Masyarakat Talonang mengklaim bahwa Blok Batu Nampar adalah tanah ulayat mereka yang telah ada sejak dahulu kala, dengan bukti adanya bekas kuburan lama, rumah, masjid, dan pohon kelapa di area tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah menganggap tanah tersebut sebagai tanah negara yang telah dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.