.jpg)
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) ketahanan pangan adalah sebuah forum musyawarah yang digelar oleh pemerintah desa untuk membahas dan menetapkan program ketahanan pangan di desa.
Berikut beberapa poin penting terkait MUSDESUS ketahanan pangan ¹ ²:
MUSDESUS ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan.
Program ketahanan pangan desa biasanya difokuskan pada pengembangan tanaman pangan, seperti jagung, padi, atau tanaman lainnya yang sesuai dengan potensi lokal desa.
Dana untuk program ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa, Pemerintah Desa memberikan uang kepada BUMDes yang konsepnya penyertaan modal yang berasal dari dana Desa (193.400.000) dan paling lambat diberikan tgl 5 Desember 2025.
Program ketahanan pangan dilaksanakan melalui kerja sama antara pemerintah desa, BUMDes, kelompok tani, dan masyarakat desa.
Pelaksanaan program ketahanan pangan diawasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Khusus Ketahanan Pangan yang dibentuk oleh pemerintah desa.
Dua Konsep Ketahanan Pangan
- Konsep Kemandirian yaitu di kelolah sendiri oleh BUMDes untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakat berkelanjutan.
- Konsep Kemitraan yaitu BUMDes menyediakan apa yang menjadi kebutuhan petani
Pangan Dibagi menjadi 3 unsur:
- Pangan komoditi pokok adalah bahan pangan yang di konsumsi masyarakat setiap hari
- pangan penunjang adalah sayur- sayuran, buah,perikanan, ternak
- tidak bisa di biayai adalah tidak termasuk ketahanan pangan yaitu jati,aren, telur penyu, coklat dan kopi.